Sosialisasi Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21



Sosialisasi Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21

MeRindu (Selasa, 20 Februari 2024)
AKUNTABEL
(Aksi Keuangan Tertata & Kredibel)
*************************************
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Bidang Perbendaharaan, Penatausahaan dan Akuntansi BKAD Purwakarta Ibu Utari Sundanisa, SE., MM beserta jajaran menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi beserta turunannya, yaitu PMK 168 Tahun 2023 dan Perdirjen Nomor PER-2/PJ/2024 bersama para bendahara dari 47 SKPD se-kabupaten Purwakarta.

Kegiatan Sosialisasi Pemotongan PPh Pasal 21 atas peraturan terbaru kepada Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang diselenggarakan di aula KPP Pratama Purwakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian aturan terbaru yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Purwakarta yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan V, Wiryawan Gunadi dan Kepala Seksi Pelayanan, Raden Arbi Resminingpuri.

Materi dibawakan oleh Penyuluh KPP Pratama Purwakarta Bubun Sehabudin dan Fadhil Zuliananda terkait Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 aturan terbaru.

Selain itu juga disampaikan tata cara pengaplikasian e-Bupot PPh 21 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pungut, setor, lapor pajak atas transaksi Pengadaan Barang/Jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru terkait Pemotongan PPh Pasal 21 dapat tersampaikan dengan jelas kepada 60 orang Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Purwakarta

Salam rindu

@norman_nugraha_83
@prokompimpurwakarta
@DiskominfoPWK
@mncahya73

#MeRindu #Media_Responsif_Informasi_dan_Pengaduan #BKAD_BerKAH #Bersinergi_Kompeten_Akuntabel_Hemat #Purwakarta_Istimewa #zona_integritas

Bagian :

Tags: Pengumuman