Sosialisasi Perundang–Undangan di Bidang Cukai
Sosialisasi Perundang–Undangan di Bidang Cukai
Administrator
2 tahun yang lalu
MeRindu (Selasa, 14 November 2023)
AKUNTABEL
(Aksi Keuangan Tertata & Kredibel)
*************************************
Kepala Bidang Anggaran BKAD Purwakarta Bapak Tatang Supriadi, SE beserta jajaran menghadiri Sosialisasi Perundang–Undangan di Bidang Cukai, bertempat di Prime Plaza Hotel.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purwakarta yang bertujuan untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas.
Sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat, agar semakin sadar terutama dalam menggunakan atau menjual rokok ilegal, karena dengan membeli rokok legal sama saja berkontribusi mengurangi kerugian negara.
Diharapkan melalui sosialisasi ini bisa mengajak masyarakat untuk mengedukasi dan mengawasi tentang larangan peredaran ilegal. Sehingga masyarakat menyadari apa yang dilakukannya ada dampak hukum bila lalai dan tidak memahami.
Hadir dalam kegiatan ini Kabag Perekonomian dan SDA, Kasatpol PP, Narasumber, perwakilan desa di Kecamatan Bungursari, Campaka, dan Cibatu.Sosialisasi Perundang – Undangan di Bidang Cukai
Salam Rindu ????
@norman_nugraha_83
@prokompimpurwakarta
@DiskominfoPWK
@mncahya73
#MeRindu #Media_Responsif_Informasi_dan_Pengaduan #BKAD_BerKAH #Bersinergi_Kompeten_Akuntabel_Hemat #Purwakarta_Istimewa #zona_integritas
Berita Lainnya
Acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
MeRindu (Rabu, 17 Desember 2025)BERKAH(Berita Kegiatan Harian)*************************Kepala Badan...
Administrator
2 bulan yang lalu
Rapat Teknis Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
MeRindu (Selasa, 25 November 2025)Akuntabel(Aksi Keuangan Tertata & Kredibel)*******************...
Administrator
2 bulan yang lalu
Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah
MeRindu (Senin, 25 Agustus 2025)BERKAH(Berita Kegiatan Harian)*************************Kepala Badan...
Administrator
3 bulan yang lalu


